Header Ads

Suriah Perkuat Perlindungan Buruh dan Pekerja Migran


Di tengah pemulihan ekonomi pascaperang, pemerintah Suriah kini menempatkan isu kesejahteraan tenaga kerja sebagai salah satu prioritas nasional. Selain membangun kembali sektor industri dan pelayanan publik, pemerintah juga aktif mereformasi kebijakan tenaga kerja demi melindungi hak-hak buruh domestik maupun pekerja migran asing di negara itu.

Langkah konkret ini diumumkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Urusan Sosial Suriah, yang menegaskan komitmennya untuk menciptakan keseimbangan di pasar tenaga kerja domestik. Dalam pernyataannya kepada Shafaq News Agency, Direktur Regulasi Ketenagakerjaan Khalil Awad menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menegakkan prinsip kesetaraan bagi seluruh pekerja.

Menurut Awad, berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2010, khususnya Pasal 2 dan 4, seluruh pekerja di Suriah — baik warga negara Suriah maupun asing — berhak atas hak dan kewajiban yang sama. Aturan ini juga bertujuan melindungi pekerja lokal dari persaingan kerja yang tidak sehat.

Meski demikian, pemerintah tetap memberlakukan ketentuan khusus bagi tenaga kerja asing. Pasal 27 hingga 30 undang-undang tersebut mengharuskan pekerja asing untuk memiliki izin kerja resmi. Prosedur perizinan ini diatur lebih rinci dalam Keputusan Menteri Nomor 888 Tahun 2016 yang berlaku hingga saat ini.

Saat ini tercatat sebanyak 703 pekerja migran asal Filipina yang terdaftar resmi di Suriah, sebagian besar bekerja sebagai asisten rumah tangga. Selain itu, diperkirakan ada ribuan pekerja Filipina lain yang belum terdaftar secara resmi di negara tersebut.

Awad menekankan bahwa pemerintah Suriah sedang mengintensifkan pengawasan terhadap pekerja migran asing untuk memastikan seluruhnya bekerja dalam kondisi yang layak dan legal. Pemerintah juga tengah memperbarui sistem pendataan tenaga kerja asing agar lebih akurat dan transparan.

Tak hanya soal regulasi, Kementerian Tenaga Kerja juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat untuk menyusun basis data nasional tenaga kerja Suriah di luar negeri. Para pekerja migran Suriah di berbagai negara dinilai sebagai aset nasional yang punya peran penting dalam mendukung perekonomian negaranya.

Dalam jangka menengah, Suriah berupaya menciptakan iklim kerja yang menarik di dalam negeri agar para pekerja migran Suriah bisa kembali dan terlibat dalam proses rekonstruksi nasional. Langkah ini juga menjadi strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan tenaga kerja terhadap pasar luar negeri.

Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja Suriah saat ini tengah memperluas program pelatihan vokasi bagi pemuda di dalam negeri. Beberapa lembaga swadaya masyarakat kini turut dilibatkan dalam penyelenggaraan pelatihan kerja yang bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Pendidikan, dan Perumahan.

Di sisi lain, langkah diplomasi ekonomi Suriah terus bergulir. Arab Saudi dan Qatar telah mengumumkan paket bantuan keuangan bersama untuk membayar gaji pegawai negeri sipil Suriah dan memperbaiki layanan publik yang selama ini lumpuh akibat perang.

Tak hanya itu, kedua negara Teluk tersebut juga resmi melunasi tunggakan utang Suriah kepada Bank Dunia senilai 15 juta dolar AS. Pembayaran ini membuka peluang Bank Dunia untuk kembali menyalurkan bantuan teknis dan finansial ke Suriah setelah 14 tahun terhenti.

Dukungan finansial dari Saudi dan Qatar ini juga mencakup investasi di sektor pasar modal. Bursa Saham Suriah yang selama bertahun-tahun mati suri akibat perang kini disiapkan untuk kembali aktif, dengan insentif khusus bagi investor lokal dan asing.

Seiring dengan itu, gelombang kembalinya pengungsi Suriah dari Lebanon, Yordania, dan Irak diperkirakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Pemerintah memperkirakan konsumsi rumah tangga, jasa konstruksi, dan layanan sosial akan meningkat drastis.

Kondisi ini juga membuka kembali peluang bagi tenaga kerja migran Asia Tenggara, khususnya dari Filipina, Bangladesh, dan Indonesia yang selama ini banyak bekerja di Suriah sebelum konflik. Pemerintah Suriah menyatakan siap melindungi hak-hak pekerja asing di bawah hukum nasional yang berlaku.

Awad menyebutkan bahwa integrasi digitalisasi sistem ketenagakerjaan tengah dipercepat untuk mempermudah pengurusan izin kerja dan pelatihan vokasi berbasis digital. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pekerja, baik warga lokal maupun migran, mendapat akses setara terhadap kesempatan kerja dan pelatihan.

Arab Saudi dan Qatar juga menyatakan kesiapan mendukung revitalisasi pasar tenaga kerja Suriah lewat program investasi sektor konstruksi, transportasi, dan energi. Investasi ini diyakini akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru di berbagai kota utama Suriah.

Para analis Timur Tengah menilai langkah pemerintah Suriah ini merupakan strategi jangka panjang yang cerdas. Di tengah upaya rekonstruksi nasional, kesejahteraan buruh lokal dan pekerja asing menjadi elemen penting demi stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Meski tantangan ekonomi pascaperang masih besar, kombinasi bantuan keuangan internasional, reformasi pasar tenaga kerja, dan kembalinya pengungsi dinilai menjadi kunci bagi Suriah untuk bangkit dari keterpurukan dan membangun kembali fondasi negaranya.

Powered by Blogger.